Friderica menerangkan pelanggaran iklan tersebut oleh pihaknya telah dikelompokkan.
Di mana yang pertama adalah konten iklan tidak memuat informasi yang jelas sehingga bisa menyesatkan konsumen.
Lalu, yang kedua informasi yang disampaikan tidak akurat.
"Misalnya tahun lalu kami sudah mencapai sekian persen pertumbuhan padahal enggak seperti itu dan sebagainya," tuturnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)