Adapun, komitmen transisi energi saat ini diperkuat oleh terbitnya Perpres No 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
"Itu menjadi komitmen kita berupaya mencapai target emisi, target bauran energi, sekaligus meningkatkan investasi dalam rangka mendorong ekonomi nasional dan sekaligus menjawab tuntutan demand. Makin banyak investor berharap ketersediaan energi hijau sekarang makin mengemuka," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan bahwa surplus daya listrik ini masih terjadi seiring dengan penambahan proyek pembangkit baru di dalam negeri.
“Cukup banyak, ya, karena masih banyak pembangkit baru yang masuk program dulu yang dalam konstruksi akan selesai, ini akan jadi tambahan,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)