Jika sudah berhasil mendaftar, kemudian akan diarahkan ke halaman yang berisi formulir pembuatan laporan dan diharuskan mengisi beberapa data yang diperlukan. Berikut langkah-langkah pengaduan.
1. Pilih kategori dalam kolom Bantuan Subsidi Upah (BSU)
2. Isi judul yang sesuai dengan permasalahan, seperti belum menerima BSU
3. Pada kolom Isi Laporan, tulis secara rinci masalah yang dihadapi. Misalnya dapat menyertakan keterangan lengkap terkait syarat-syarat mendapatkan BSU telah dipenuhi.
4. Setelah diisi lengkap, klik Mengajukan
5. Kemudian, pekerja dapat memantau perkembangan pengajuan aduan pada menu Aduan Saya di bagian atas website.
Baca Selengkapnya: Penuhi Syarat tapi BSU Belum Cair, Ini Cara Lapor BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Lewat Situs kemnaker.go.id
(Kurniasih Miftakhul Jannah)