BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair ke Rekening Himbara, Ini Syaratnya

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Rabu 12 Oktober 2022 08:55 WIB
BSU subsidi upah tahap 5 (Foto: Freepik)
Share :

Dengan demikian masih ada sekira 6 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU 2022 dari target 14.639.675 pekerja. Targetnya pencairan BSU ini akan rampung sebelum penutupan tahun 2022.

Berikut ini syarat penerima BSU:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya