MEDAN - Buruh meminta kenaikan upah di 2023. Hal tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol, Kota Medan. Aksi ini merupakan aksi serentak yang dilakukan di 34 provinsi di Indonesia.
Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo menegaskan, kebijakan pemerintah saat ini tidak memikirkan kesejahteraan rakyat dan justru dianggap semakin memiskinkan rakyatnya.
Baca Juga: UMP 2023 Diumumkan November, Sesuai Harapan Buruh?
"Undang undang-undang Cipta Kerja telah merampas hak-hak buruh, upah murah, PHK mudah, petani kehilangan lahannya, driver ojek online makin miskin. Semua kebijakan pemerintah lebih mementingkan kaum pemodal kapitalis rakus di negeri ini, kami tegas akan terus melawan segala bentuk pemiskinan rakyat," tegas Willy, Rabu (12/10/2022).
Khusus untuk kenaikan upah, Willy menyampaikan sudah saatnya Gubsu di tahun 2023 harus menaikan upah baik Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi dinaikan sebesar 13 persen.
Baca Juga: Bahas Kenaikan UMP 2023, Kemnaker Bakal Diskusi dengan Buruh dan Pengusaha
"Sudah 3 tahun buruh Sumut tidak mendapatkan kenaikan upah. Jadi Gubsu jangan tidak menaikan upah buruh lagi pada tahun 2023 mendatang, wahai Gubsu bersedihlah, berempati lah pada buruhmu," teriak Willy di atas Mobil Komando.
Diakhir orasinya Willy Menyampaikan jika pihaknya akan menyiapkan aksi besar besaran dengan menggelar mogok kerja nasional kaum buruh Indonesia jika tuntutan buruh dan rakyat tidak dipenuhi dengan segera mungkin oleh pemerintah.
"Khusus di Sumut kami nyatakan tegas siap menggelar aksi mogok nasional, dengan mengerahkan puluhan ribu buruh dari gabungan elemen Serikat pekerja serikat buruh dan bersama Partai Buruh akan mengkonsolidasikan gerakan aksi besar-besaran itu nantinya," ucap Willy.
Para pendemo ini mengusung enam poin tuntutan rakyat dan yakni, menolak kenaikan harga BBM, Cabut UU Cipta Kerja, Naikan Upah Buruh Sumut sebesar 13% tahun 2023, Tolak PHK Masal, Sahkan RUU PRT dan Laksanakan Reforma Agraria kepada petani Indonesia.
Satu jam melakukan orasinya, elemen buruh diterima oleh Kepala Bagian Humas DPRD Sumut M Sofyan yang menyampaikan para Anggota Dewan sedang menggelar rapat paripurna, dan pihak DPRD berjanji akan menyampaikan seluruh poin tuntutan buruh ke Pemerintah Pusat dalam waktu segera mungkin.
Usai diterima oleh Kabag Humas DPRD Sumut massa Partai Buruh membubarkan diri sekira pukul 12.30 WIB. Aksi ini juga mendapat pengawalan ketat dari pihak personel Polrestabes Medan.
(Feby Novalius)