JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa Badan Layanan Umum (BLU) Domestic Market Obligation (DMO) batu bara akan berjalan efektif Januari 2023.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa proses BLU batu bara saat ini masih bergulir. BLU batu bara dibutuhkan untuk menjamin ketersediaan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri melalui penghimpunan dan penyaluran dana kompensasi.
"Batu bara lagi proses tahun ini insya Allah. Kita usahakan bisa jalan tahun ini sehingga bisa berlaku dari awal 2023," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (14/10/2022).
Melansir dari pelbagai sumber, perolehan DMO batu bara tahun ini hingga September telah mencapai 128,76 juta ton atau 25% dari produksi sebesar 505,04 juta ton.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menargetkan penerapan Badan Layanan Umum (BLU) Domestic Market Obligation (DMO) batu bara baru akan efektif mulai Januari 2023.
Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Marves, Tubagus Nugraha, mengungkapkan saat ini pembahasan payung hukum BLU batu bara yang berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) sedang dilakukan antar kementerian dan lembaga.
Dia mengatakan diskusi utama yang membuat penerapan BLU batu bara tidak kunjung dilakukan adalah memilih rujukan dasar hukum. Namun saat ini, pemerintah sudah memutuskan memakai Perpres.