Catatan Kementerian Ketenagakerjaan bahwa ada sekitar 1,4 juta pekerja yang akan mendapatkan BSU melalui pencairan di Pos Indonesia.
Jika mengacu pencairan bansos lainnya di kantor pos, para pekerja juga wajib mengetahui cara dan syarat mencairkan BSU.
Nantinya, pencairan BSU akan diberikan secara uang tunai.
Berikut ini cara dan syarat mencairkan BSU di kantor pos:
1. Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW
2. Datang ke lokasi sesuai undangan
3. Bawa KTP
4. Bawa KK
Pos Indonesia juga bisa menyalurkan BSU dengan datang ke komunitas/perusahaan maupun diantar langsung ke rumah penerima BSU atau jemput bola.
(Taufik Fajar)