JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji akan dicairkan melalui Pos Indonesia. Pekerja yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima bisa mengambil BSU Rp600.000 di kantor pos.
Dalam catatan Kementerian Ketenagakerjaan, sekira 1,4 juta pekerja akan mendapatkan BSU melalui pencairan di kantor pos karena tidak mempunyai rekening Bank Himbara.
"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui Pos Indonesia," kata Menaker Ida Fauziah seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jakarta.
BACA JUGA: Penerima BSU Tahap 6, Pekerja Bisa Dapat BLT Rp600.000! Cek Rekening atau ke Kantor Pos
Jika mengacu pencairan bansos lainnya di kantor pos, para pekerja juga wajib mengetahui cara dan syarat mencairkan BSU.
Nantinya, pencairan BSU akan diberikan secara uang tunai.
Berikut ini cara dan syarat mencairkan BSU di kantor pos:
1. Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW
2. Datang ke lokasi sesuai undangan
3. Bawa KTP
4. Bawa KK
Pos Indonesia juga bisa menyalurkan BSU dengan datang ke komunitas/perusahaan maupun diantar langsung ke rumah penerima BSU atau jemput bola.