Apakah Tambal Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan?

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 18 Oktober 2022 19:06 WIB
Apakah tambal gigi bisa pakai BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

Adapun tujuh perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan, yaitu premedikasi, tambal gigi, pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi), pencabutan gigi permanen, obat pasca-ekstraksi, gigi palsu, dan scaling gigi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya