"Dengan potensi yang besar, kita harus bersama-sama menjaga bahwa UMKM kita lah yang dapat memanfaatkan potensi tersebut," jelasnya.
Dia menyebut pemerintah saat ini tengah melakukan redesain kebijakan nasional ekonomi digital untuk mendukung ekonomi digital tersebut.
"Bersama stakeholder terkait, termasuk Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus menyempurnakan regulasi terkait Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) untuk melindungi UMKM pada lokapasar daring," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)