Ini Alasan Ekspor Timah Bakal Dilarang

Rizky Fauzan, Jurnalis
Rabu 19 Oktober 2022 16:30 WIB
Ilustrasi timah. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan sejumlah kajian terkait dengan berbagai dampak rencana larangan ekspor timah pada 2023 mendatang.

Diperkirakan, kebijakan hilirisasi ini bisa diimplementasikan pada tahun depan.

Kementerian ESDM pun mengungkapkan alasan rencana untuk memberlakukan larangan ekspor timah batangan tersebut pada akhir 2022 nanti.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa rencana larangan ekspor disebabkan hilirisasi balok timah (tin ingot) hasil pemurnian di dalam negeri baru mencapai di angka 5%.

 BACA JUGA:Ekspor Timah Dilarang Tahun Depan, Pengusaha Kaget dan Kebingungan

“Dari sekian banyak produk hanya kurang lebih 5% yang lebih hilir dari tin ingot yang dikelola di dalam negeri. Ini jadi PR paling besar ketika pelarangan ekspor tin ingot itu terjadi,” kata Ridwan saat membuka Indonesia Tin Conference 2022 di Hotel Grand Hyatt, Rabu (19/10/2022).

Dia menuturkan, serapan industri hilir untuk mengolah lebih lanjut balok timah itu relatif belum optimal menyusul rencana larangan ekspor.

Dia khawatir industri dalam negeri tidak mampu menampung potensi limpahan tin ingot yang mayoritas diperdagangkan untuk pasar luar negeri.

Dia menambahkan, Kementerian ESDM bersama dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tengah mengkaji ulang tata niaga timah untuk mengetahui kondisi riil rantai pasok komoditas tersebut.

“Kalau ada yang diimpor apa saja yang kita impor, siapa importirnya, siapa pengguna dalam negeri dari sana kita akan membuat rencana kalau nanti kita larang ekspor tin ingot agar proses ini bisa berjalan lancar,” tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya