Pencairan BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Ini Syarat hingga Pekerja yang Layak Dapat BLT Rp600.000

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 21 Oktober 2022 15:50 WIB
BSU Tahap 7 Cair di Kantor Pos (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 akan dilakukan di kantor pos. Pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara tapi masuk ke dalam daftar penerima akan mendapat BLT Rp600.000 tanpa potongan.

"Data calon penerima BSU yang disalurkan oleh Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap 7 yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Menurut data Kemnaker, hingga saat ini pencairan BSU tahap I sampai 6 tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64% dari target 14,6 juta pekerja.

 BACA JUGA:BSU Rp600.000 Cair ke 9,2 Juta Pekerja, BLT Subsidi Gaji Tahap 7 Cair di Kantor Pos!

Menaker mencatat penyaluran BSU 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022. Sedangkan masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id.

"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," katanya.

Jika mengacu pencairan bansos lainnya di kantor pos, para pekerja juga wajib mengetahui cara dan syarat mencairkan BSU.

Nantinya, pencairan BSU akan diberikan secara uang tunai. Berikut ini cara dan syarat mencairkan BSU di kantor pos:

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya