Berstatus PNS, 5.000 KK Dicoret dari Daftar Penerima Bansos dan BLT BBM

Antara, Jurnalis
Jum'at 21 Oktober 2022 16:12 WIB
Berstatus PNS, 5.000 KK Dicoret dari Daftar Penerima Bansos (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sekira 5.000 kepala keluarga (KK) dicoret dari daftar penerima bansos. Mereka dicoret dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) karena dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai keluarga prasejahtera.

"Jumlah KK yang kita coret dari DTKS sekitar 5.000 KK dan secara otomatis mereka akan kita keluarkan dari DTKS," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman di Mataram, Jumat (21/10/2022).

Menurutnya, ribuan KK yang dinilai tidak memenuhi kriteria itu ditemukan saat dilakukan verifikasi dan validasi (verivali) terhadap sekitar 25.000 KK yang akan menerima bantuan sosial (bansos) sebagai kompensasi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

"Dari 25.000 KK yang kita verivali melalui 50 kelurahan dan 325 lingkungan, tersisa 19.997 KK yang dinilai memenuhi kriteria. Selebihnya kami coret," katanya.

BACA JUGA: Belanja Negara Rp1.913 Triliun, Dihabiskan untuk Gaji PNS hingga Bansos

Pencoretan calon penerima bansos itu karena beberapa alasan, di antaranya calon penerima bantuan sosial berstatus sebagai ASN, pensiunan ASN, ada yang sudah meninggal dunia, menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), ada yang sudah mampu, pindah, dan tidak ditemukan.

"Pencoretan dilakukan oleh lurah, kepala lingkungan, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat. Mereka yang berhak mencoret, karena mereka yang tahu kondisi warganya seperti apa," katanya.

Dia mengatakan untuk mencukupi kuota pemberian bansos BBM yang telah siapkan sekitar Rp3,4 miliar lebih dari dana transfer umum (DTU) dengan target sasaran 23.200 KK, Dinsos kembali mengeluarkan calon sasaran dari DTKS sebanyak 3.202 KK.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya