Berstatus PNS, 5.000 KK Dicoret dari Daftar Penerima Bansos dan BLT BBM

Antara, Jurnalis
Jum'at 21 Oktober 2022 16:12 WIB
Berstatus PNS, 5.000 KK Dicoret dari Daftar Penerima Bansos (Foto: Okezone)
Share :

Sebanyak 3.202 KK tersebut, sudah disebar ke 50 kelurahan dengan kuota satu kelurahan 64 KK untuk diverivali kembali agar jumlah penerima bansos BBM bisa mencapai 23.200 KK.

"Kita sudah minta ke kelurahan agar mengembalikan hasil verivali data pada 26 Oktober 2022. Jika sudah tidak ada masalah, kita bisa segera buatkan SK Wali Kota Mataram," katanya.

SK tersebut sebagai dasar pencairan bansos BBM kepada warga yang terdampak, yang ditargetkan pada bulan November 2022.

"Setelah APBD perubahan 2022 disahkan, kita bisa langsung bayarkan. Dengan anggaran Rp3,4 miliar lebih itu, satu KK akan diberikan bansos BBM sebesar Rp150.000," katanya.

Sudirman menambahkan calon penerima bansos BBM ini merupakan KK yang tidak menerima program keluarga harapan (PKH) serta bantuan pangan nontunai (BPNT) dan penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya