BPOM Tarik Peredaran 5 Obat Sirup, Bagaimana Nasib Saham Farmasi?

Anggie Ariesta, Jurnalis
Sabtu 22 Oktober 2022 18:16 WIB
Nasib saham farmasi di tengah larangan obat sirup (Foto: Shutterstock)
Share :

Ada juga saham PT Darya-Varia Laboratoria Tbk (DVLA) yang meningkat 10 poin atau 0,40% di level Rp2.500 per saham. Volume transaksi saham DVLA hanya 7,90 ribu, namun nilai transaksi senilai Rp19,70 juta.

Sedangkan yang tercatat stagnan yakni PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) di Rp1.355, PT Phapros Tbk (PEHA) di Rp845, PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) di Rp835, dan PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) di Rp29.000.

Namun hanya saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) yang tercatat turun 55 poin atau 2,71% ke posisi Rp1.975 per saham. Volume transaksi saham KLBF mencapai 65,67 juta, dengan nilai transaksi senilai Rp130,76 miliar.

Sebelumnya, Kemenkes menginstruksikan tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.

Kemenkes juga menegaskan, bukan hanya obat cair dengan kandungan parasetamol yang diimbau untuk dihentikan penggunaannya, melainkan seluruh obat berbentuk cair atau sirup. Sebab, yang kini sedang ditelusuri terkait kasus gangguan ginjal akut misterius bukanlah bahan obat parasetamolnya, melainkan komponen pembentuk sirup.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya