RI Ekspor Ubur-Ubur ke Malaysia, Nilainya Rp5,9 Miliar

Ikhsan Permana, Jurnalis
Sabtu 22 Oktober 2022 08:19 WIB
RI ekspor ubur-ubur ke Malaysia (Foto: Shutterstock)
Share :

Dia dan jajarannya mengaku siap memberikan bimbingan teknis agar pelaku usaha memiliki persyaratan yang dibutuhkan seperti health certificate (HC) atau sertifikat kesehatan, hingga hazard analysis and critical control point (HACCP).

"Jangan ragu untuk ekspor, potensi perikanan kita sangat luar biasa. Saya pastikan semua pengurusan izin ekspor sangatlah mudah," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan telah menyiapkan dukungan teknis guna mendukung implementasi 5 program prioritas. Dari sisi penjaminan mutu, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) telah menjalankan quality assurance (QA) berbasis digital.

"Karantina adalah soal keamanan dan kedaulatan negara, mencegah penyebaran penyakit," kata Menteri Trenggono.

Menteri Trenggono menyebut Karantina dan pengendalian mutu menjadi garda terdepan dalam menjaga mutu hasil perikanan.

“Pengendalian mutu tetap menjadi domain dari KKP, memastikan dari hulu hingga hilir dan dapat memenuhi standar dan kualifikasi yang telah ditentukan, KKP sudah merancang suatu program besar bertema Blue Economy,” ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya