JAKARTA – Para pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara bisa mengambil BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 melalui PT Pos Indonesia.
"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
BSU telah diterima 9,2 juta pekerja di mana saat ini penyaluran tahap 6 sedang dilakukan. Data yang tengah diproses pada penyaluran tahap 6 tersebut sebanyak 776.556 orang. Sehingga secara keseluruhan, BSU tahap 1 hingga tahap 6 telah tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64%.
Berikut beberapa fakta BLT subsidi gaji cair dan bisa diambil melalui kantor pos yang dirangkum Senin (24/10/2022).
1. Syarat Penerima BSU 2022
Berikut syarat penerima BLT subsidi gaji:
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh); serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI
- Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
2. Dua Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2022
Adapun untuk pekerja bisa melakukan cek status penerima melalui situs resmi Kemnaker seperti berikut ini:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Masuk. Login ke akun Anda
- Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
- Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan.
Cara kedua yaitu melalui website BPJS Ketenagakerjaan:
- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU
- Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email
- Setelah data lengkap diisi, klik lanjutkan
- Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
3. Proses Pencairan BSU 2022
Berikut ini proses pencairan BLT subsidi gaji:
- Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
- Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Apabila terdapat data anomali, maka Kemnkaer akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan.
- Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN
- Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya dilakukan pemindah bukuan/transfer ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh dan PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara.
4. Tahapan Pencairan
Untuk pekerja yang ingin mencairkan BLT subsidi gaji melalui kantor pos, bisa ikuti langkah ini:
- Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW
- Datang ke lokasi sesuai undangan
- Bawa KTP
- Bawa KK
PT Pos Indonesia juga bisa menyalurkan BSU dengan datang ke komunitas/perusahaan maupun diantar langsung ke rumah penerima BSU.
5. Pemerintah Bekerja Sama Dengan PT Pos Indonesia
Penyaluran BSU menggandeng Pos Indonesia untuk mempercepat proses penyaluran bantuan, sehingga, mereka yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU dan belum memiliki rekening Bank Himbara tidak perlu repot-repot membuka rekening Bank Himbara karena akan disalurkan melalui Pos Indonesia.
6. Tidak Ada Pemungutan Biaya Untuk Penyaluran BSU
Menaker memastikan bahwa penyaluran BSU, baik melalui Bank Himbara, BSI, maupun Pos Indonesia tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp600 ribu yang akan diterima," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
(Zuhirna Wulan Dilla)