Badan Pangan Nasional Soroti Harga Beras Medium Dijual di Atas HET

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 25 Oktober 2022 17:08 WIB
Harga beras medium dijual di atas HET (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTAHarga beras medium yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi sorotan Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA). BPN mencatat harga beras medium selama dua tahun terakhir selalu melewati garis HET yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani menjelaskan HET beras medium itu diatur di dalam Permendag nomor 57 tahun 2017 namun harga tersebut tidak pernah di bawah HET sejak tahun 2020.

"HET premium tidak dilampaui. Harga beras premium masih di bawah HET premium. Tapi HET medium dari awal sampai sekarang dilewati terus. Ini menjadi perhatian Badan Pangan," kata Rachmi dalam diskusi virtual bersama PATAKA, Selasa (25/10/2022).

Rachmi menjelaskan, catatan NFA per 24 Oktober 2022 harga beras medium pernah mencapai harga tertingginya yang ditemukan di wilayah Sumatera Barat dengan harga Rp13.510/kg, bahkan harga terendah di Sulawesi Selatan Rp9.690/kg pun masih di atas HET.

Adapun secara rerata, HET yang ditetapkan oleh pemerintah adalah Rp9.500/kg. Rachmi mengatakan hampir di semua provinsi di Indonesia berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Akan tetapi hal yang sama tidak terjadi pada beras premium. Sejak ditetapkannya HET untuk beras jenis tersebut, harganya tidak pernah menyentuh harga tertinggi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya