Kemenperin Peringatkan Industri Farmasi soal Bahan Baku dan Mutu Obat Sirup

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Rabu 26 Oktober 2022 11:45 WIB
Peringatan Kemenperin ke Industri Farmasi soal Obat Sirup. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Kemudian, Kemenperin memastikan bahwa industri menghentikan proses produksi, distribusi dan recall terhadap seluruh batch produk yang berdasarkan hasil pengujian diduga mengandung cemaran EG/DEG di atas ambang batas.

“Industri telah melakukan karantina terhadap seluruh produk sirop obat maupun bahan baku PEG, PG, sorbitol, dan gliserin/gliserol yang ada di gudang pada fasilitas produksi,” imbuhnya.

Sambung Warsito, Kemenperin juga memastikan bahwa industri memiliki tim khusus yang menangani laporan/keluhan pelanggan terhadap produknya serta melakukan farmakovigilans untuk memantau efek samping dari obat yang diproduksi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya