Simak Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP, Siapkan Berkas-Berkas Ini!

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Sabtu 29 Oktober 2022 22:01 WIB
STNK. (Foto: Okezone)
Share :

3. Perpanjang STNK Tanpa KTP dengan Secara Online

Proses pembayaran pajak secara daring ini dapat kalian lakukan melalui minimarket, seperti Alfamart atau Indomaret. Anda hanya membutuhkan Data Nomor Induk Kependidikan (NIK) dan data alamat rumah sesuai dengan KTP.

Namun, pembayaran pajak online ini hanya berlaku pada provinsi tertentu saja. Jadi, untuk kalian yang berada di luar wilayah provinsi tersebut bisa memperpanjang KTP dengan cara sebelumnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya