Viral Gaji Karyawan Dipotong Usai Terima BSU, Ini Respons Menaker

Heri Purnomo, Jurnalis
Minggu 30 Oktober 2022 18:08 WIB
Menaker Ida Fauziah (Foto: Kemnaker/Okezone)
Share :

JAKARTA – Viral di media sosial adanya surat edaran dari Waroeng Spesial Sambel (Waroeng SS) yang menerapkan kebijakan pemotongan gaji karyawannya.

Pemotongan tersebut ditujukan bagi karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp300.000/bulan. Adapun pemotongan gaji tersebut baru mau dilakukan pasa November dan Desember 2022.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauzyah mengatakan bahwa saat ini dirinya tengah mendalami adanya kabar tersebut.

"Kami akan pelajari ya. Saya sudahh minta Dirjen PHI-Jamsosi untuk mempelajarinya," katanya saat ditemui di Festival Pelatihan Vokasi 2022 di JCC, Jakarta, Minggu (30/10/2022).

Adapun dalam surat yang beredar tersebut. Yoyok Hery Wahyono sebagai direktur WSS Indonesia mengatakan pemotongan tersebut keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan. Selain itu landasan lainnya adalah bahwa iuran BPJS personel WSS Indonesia dibiayai oleh perusahaan dan bukan dengan pemotongan gaji.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya