Sebagai informasi,bitcoin adalah mata uang digital pertama atau sekarang disebut dengan istilah cryptocurrency atau mata uang kripto, yang dibuat pertama kali oleh seseorang yang bernama Satoshi Nakamoto. Sosok Satosho Nakamoto ini masih misterius dan tidak ada konfirmasi yang akurat yang bisa menyatakan tokok ini benar-benar ada, atau hanya ciptaan fiksi belaka.
Bitcoin menjadi salah satu tipe mata uang crypto yang tidak tersentralisasi dan tidak memerlukan pihak ketiga di dalamnya. Artinya, proses transaksi bitcoin dilakukan secara peer-to-peer dan tidak memerlukan bank sentral negara sebagai pihak ketiga yang mengatur. Sebab semua catatan transaksi yang dilakukan menggunakan bitcoin tersebar di database komputer yang terjaring dengan blockchain bitcoin.
Sejak diperkenalkan tahun 2009 bitcoin menjadi salah satu mata uang populer yang banyak digunakan. Lahirnya bitcoin menjadi awal dari munculnya jenis cryptocurrency lainnya.
Bitcoin menjadi mata uang crypto dengan nilai pasar tertinggi di dunia sehingga banyak dicari oleh investor. Bahkan salah satu orang terkaya dunia, Elon Musk, memberikan dukungan besar atas lahirnya mata uang baru ini. Dengan membeli bitcoin sama saja telah berinvestasi pada cryptocurrency yang memiliki nilai trading besar. Dapat disimpulkan bahwa bitcoin adalah salah satu jenis mata uang crypto yang dapat diinvestasikan.
Tidak seperti mata uang lain dalam suatu negara, bitcoin bukan alat tukar yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah atau badan perbankan manapun. Bitcoin dikeluarkan oleh sebuah organisasi yang memiliki otoritas yang terdesentralisasi. Nilai pasaran bitcoin sendiri sekarang sudah mencapai USD7 bilion atau setara Rp91 triliun.