Indeks IDX Sharia Growth memperkenalkan pendekatan baru untuk menjadi panduan berinvestasi atas saham syariah, yaitu dengan menggunakan strategi investasi berdasarkan faktor growth. Strategi investasi ini bertujuan untuk mencari saham-saham syariah dengan karakteristik pertumbuhan tinggi.
Serta penentuan konstituen Indeks IDX Sharia Growth dilakukan dengan memilih 30 saham syariah yang tren pertumbuhan rasio price-to-earnings (PER) dan tren pertumbuhan rasio price-to-sales (PSR) tinggi dari konstituen Jakarta Islamic Indeks 70 (JII70). Sebelum melakukan pemilihan, saham-saham JII70 yang tidak membukukan laba bersih dan memiliki PER bernilai ekstrem akan dikecualikan.
Sebagai informasi, pemilihan saham dilakukan dari konstituen JII70 untuk memastikan saham terpilih memiliki kapitalisasi pasar yang besar, likuiditas tinggi, serta kinerja keuangan dan tingkat kepatuhan yang baik.
Penghitungan Indeks IDX Sharia Growth menggunakan metode Adjusted Market Capitalization Weighted yang disesuaikan berdasarkan rasio free float dan dengan menerapkan pembatasan bobot saham (cap) paling tinggi sebesar 15% yang disesuaikan pada saat evaluasi. Indeks ini telah dihitung sejak hari dasarnya pada 1 Juni 2016 dengan nilai awal 100.
Evaluasi berkala atas Indeks IDX Sharia Growth terdiri dari evaluasi mayor dan evaluasi minor. Evaluasi mayor bertujuan untuk melakukan pemilihan dan pembobotan ulang atas konstituen indeks, dan dilakukan setiap akhir Mei serta November.
Sedangkan evaluasi minor yang bertujuan untuk memperbarui faktor free float serta melakukan pembatasan ulang atas bobot saham, dilakukan pada setiap akhir Februari dan Agustus.
(Zuhirna Wulan Dilla)