Viral! Pekerja Dipaksa Mengundurkan Diri atau Ganti Rugi Rp30 Juta Gegara Barang Hilang

Clara Amelia, Jurnalis
Jum'at 04 November 2022 13:38 WIB
Viral pekerja diminta mengundurkan diri. (Foto: Twitter/@DiahLarasatiP)
Share :

JAKARTA - Beredar di media sosial (medsos) cuitan pekerja yang diminta mengundurkan diri oleh perusahaannya.

Cuitan itu dibagikan oleh akun Twitter bernama @DiahLarasatiP pada Kamis (3/11/2022) kemarin, mengatakan ada 30 pekerja yang dipaksa mengundurkan diri.

Bahkan, jika mereka tidak mengundurkan diri maka diminta untuk ganti rugi Rp30 juta per karyawan.

Meski tak menyebut nama, namun akun ini memberi bocoran sedikit soal perusahaannya.

 BACA JUGA:Hore! 200.000 Pekerja Diusulkan Dapat BSU di 2023

"LEBIH DARI 30 ORANG KARYAWAN DIPAKSA MENGUNDURKAN DIRI ATAU GANTI RUGI -+ 30jt/KARYAWAN OLEH SALAH SATU BRAND LOKAL TERNAMA," tulisnya.

Dia menceritakan kalau pada tanggal 19-20 Oktober 2022 Store kami melakukan Stock Opname.

Hasil Stock Opname keluar 3 hari setelah Stock Opname dilakukan dengan hasil yang membuat Tim Operational Store terkejut karena terdapat banyak minus.

"Total minus dari Store kami sebanyak 1000 lebih setelah dicompare dengan data Stock Card di Sistem. Kami selaku Tim Operational Store tidak tinggal diam dengan hasil minus tersebut," lanjutnya.

Kemudian, mereka pun melakukan penelusuran soal apa yang terjadi.

"Kami melakukan penelusuran, dari beberapa penelurusan ada beberapa barang yang tidak terscan dan tidak ada datanya didalam hasil stock opname tersebut. Terbukti hasil Stock Opname itu tidak maksimal pasti banyak barang yang tidak terscan," jelasnya.

Lalu, dia menjelaskan kalau kejadian ini pun sudah sering terjadi dan dilaporkan ke pihak IT dan inventory.

"Agak tidak masuk akal dikarenakan setiap adanya transaksi security selalu berada dibelakang kasir untuk mengawasi transaksi tersebut, setiap karyawan yang keluar masuk selalu diminta datanya dan dilakukan bodycheck," katanya.

Adapun setelah mendengar penjelasan Tim E mengambil alih dengan mengganti PIC/ASM/Headstore.

"PIC kami diminta untuk menandatangi Handover jabatan dengan PIC baru dari pihak E tanpa info sebelumnya. Pada saat itu hanya handover jabatan," bebernya.

Sehingga, mereka diminta untuk mengundurkan diri.

"PIC kami tidak diminta untuk mengundurkan diri dengan alasan ini hanya sampai SO ulang selesai handoverannya. PIC kami sudah memiliki pikiran negatif bahwa dia dipertahankan hanya untuk mentraining PIC baru setelah PIC baru sudah menguasai sistem dia akan ditendang," jelasnya.

"Pada tanggal 31 Oktober 2022 Operational Manager kami menghubungi Kami bahwa TIM HR tidak bisa datang keliling store dikarenakan memakan waktu banyak. Alih2 bilang memakan waktu banyak, mereka malah menyuruh kita," sambungnya.

Akhirnya mereka pun dipanggil oleh tim management untuk menjelaskan yang sebenarnya.

"Tiba ni giliran Kami dipanggil management. Sampai didalam seperti sebelumnya kami dipertanyakan lagi untuk barang minus tersebut dan kami jelaskan kembali seperti yang kami jelaskan sebelumnya. Faktor apa saja yang membuat minus," bebernya.

Namun, sayangnya diskusi itu tidak menemukan solusi.

"PIC kami kembali dipertanyakan barang minus tersebut. Disodorkan data2 dan total biaya ganti rugi barang minus tersebut. Pada saat itu PIC kami harus membayar ganti rugi sekitar ratusan juta dan tidak boleh dicicil atau dipotong dari gaji," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya