JAKARTA – BLT BBM tahap 2 akan dicairkan bulan ini. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat akan mendapat BLT BBM tahap 2 sebesar Rp300.000. BLT BBM sudah mulai dicairkan pemerintah sejak awal September 2022.
“BLT BBM tahap 1 sudah disalurkan kepada 20,65 juta KPM dan sudah terealisasi untuk dua bulan (September-Oktober) sebesar Rp300.000 ribu per KPM kepada 20,65 juta KPM senilai Rp6,2 triliun atau 50%,” kata Direktur Jenderal Anggaran kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.
Di bawah ini merupakan fakta-fakta terkait BLT BBM tahap 2 yang berhasil dirangkum Okezone, Senin (7/11/2022).
1. Masyarakat dapat mengajukan sendiri jadi penerima BLT BBM
Pengajuan diri bisa dilakukan melalui program Usul dan Sanggah dengan aplikasi Cek bansos yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Cara Mengajukan diri jadi penerima BLT BBM
• Install aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk iPhone
• KLik “Daftar Usulan” pada halaman menu
• Klik ‘Tambah Usulan”
• Isi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
• Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
3. Total bantuan yang diterima Rp500.000
Selain mendapat BLT BBM sebesar Rp300 ribu, masyarakat juga mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu. Jika ditotalkan maka masyarakat mendapat sebesar Rp500 ribu.
4. Pos Indonesia sebagai sambungan tangan
Agar bantuan yang diberikan tepat sasaran maka Pos Indonesia dijadikan sebagai sambungan tangan. Dengan adanya BLT BBM, masyarakat diharapkan dapat menanggung beban berat karena naiknya harga BBM.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)