Berapa Lama Kontrak Kerja TKI di Jepang? Cek di Sini Jawabannya

Cita Zenitha, Jurnalis
Selasa 08 November 2022 09:21 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA- Berapa lama kontrak kerja TKI di Jepang? Cek disini jawabannya. Tentu ini menjadi pertanyaan setiap tenaga kerja yang ingin meniti karir di Jepang. Ada berbagai jenis kontrak tergantung kesepakatan kerja.

Kontrak kerja adalah sebuah perjanjian kerja baik secara lisan maupun tulisan. Perusahaan memberikan kontrak pekerjaan kepada pekerja dalam kurun waktu tertentu. Kontrak dinyatakan sah bisa kedua pihak saling menyetujui perjanjian kerja.

Pekerja tidak hanya menyetujui, tetapi juga memahami isi kontrak kerja. Untuk itu, sebelum menandatangani kontrak kerja, sebaiknya pahami ini kontrak secara menyeluruh.

Kontrak kerja berlaku untuk semua pekerja baik pekerja dalam negeri atau luar negeri. Misalnya saja ingin bekerja di Jepang. Tentunya ada kontrak yang harus disepakati. Berapa lama kontrak kerja TKI di Jepang? Cek disini jawabannya.

Dilansir dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo Jepang ada beberapa jenis kontrak kerja yang harus dipahami. Kontrak kerja ini mencakup waktu bekerja yang disepakati bersama.

Saat menandatangani kontrak kerja, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) akan mendapat sejumlah fasilitas. Misalnya tunjangan pokok, asuransi, bonus, dan lainnya. Tapi, itu semua tergantung berapa lama kontrak kerja TKI di Jepang.

1. Pekerja Tetap

Pekerja tetap di Jepang tidak menggunakan kontrak kerja. Sebab, pekerja sudah bersifat permanen di perusahaan tersebut. Artinya pekerja atau TKI harus bekerja selama 8 jam dalam sehari atau 40 jam dalam satu minggu.

2. Pekerja Tidak Tetap

Pekerja tidak tetap di Jepang memiliki masa kerja berbeda-beda sesuai kesepakatan dengan perusahaan. Umumnya pekerja tidak tetap memiliki kontrak kerja 3, 6, atau 12 bulan saja. Sampai batas waktu yang telah disepakati, masing-masing pihak tidak berwenang memutus kontrak.

3. Pegawai Paruh Waktu

Pembayaran pekerja paruh waktu di Jepang menggunakan sistem upah perhari atau perjam. Umumnya pekerja asing atau TKI yang bekerja paruh waktu di Jepang bekerja selama 28 jam per minggu.

4. Pegawai Sementara

Berapa lama kontrak kerja TKI di Jepang sebagai pegawai sementara? Pegawai sementara sejatinya tidak dipekerjakan langsung oleh tempat mereka bekerja di Jepang. Melainkan, mereka didatangkan oleh perusahaan pengirim.

Kontrak kerja pegawai sementara maksimal 3 tahun. Setelah kontrak habis, pekerja akan diperkenalkan kembali ke perusahaan baru.

Untuk menjadi TKI yang bekerja di Jepang, Anda harus memenuhi syarat dan cara kerja di Jepang. Sejatinya syarat bekerja di Jepang tidak jauh berbeda dengan Indonesia. Berikut adalah syarat kerja di Jepang secara umum:

-Melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan oleh lembaga penyalur

-Memiliki kemampuan berbahasa Jepang

-Tingak pendidikan tertentu tergantung posisi pekerjaan

Selain itu, orang Jepang juga sangat menjunjung kedisiplinan dan tepat waktu. Anda harus banyak belajar menyesuaikan diri dengan budaya kerja di Jepang. Disiplin dan tepat waktu tidak hanya ketika bekerja, tetapi juga dalam aspek kehidupan.

Demikian informasi berapa lama kontrak kerja TKI di Jepang? Cek disini jawabannya. Semoga dapat bermanfaat dan terimakasih.

 (RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya