Realisasi Investasi Jakarta Tembus Rp108 Triliun, Tertinggi di Indonesia

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Kamis 10 November 2022 20:41 WIB
Investasi DKI Jakarta (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Investasi/ BKPM mencatat Provinsi DKI Jakarta menempati urutan pertama pada realisasi PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) periode Januari sampai dengan September tahun 2022 yakni sebesar Rp64,8 Triliun sedangkan realisasi PMA (Penanaman Modal Asing) sebesar USD3,1 miliar (Rp44,1 Triliun).

Dengan demikian, realisasi investasi PMA dan PMDN DKI Jakarta periode Januari sampai dengan September 2022 sebesar Rp108,9 Triliun. Capaian tersebut meningkat 50,2% dibandingkan tahun 2021 dengan nilai Rp72,5 Triliun pada periode yang sama.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengungkapkan bahwa peningkatan realisasi investasi tidak terlepas dari peran pemerintah dalam mendorong transformasi perekonomian melalui Undang- Undang Cipta Kerja serta penanganan pandemi Covid-19 secara optimal.

Benni pun optimis bahwa DKI Jakarta mampu mencapai target realisasi sebesar Rp124,5 Triliun pada akhir tahun sesuai target yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja (Perkin) DPMPTSP DKI Jakarta tahun 2022.

“Alhamdulillah, kinerja investasi DKI Jakarta mencatatkan hasil yang positif. Secara kumulatif realisasi investasi PMA dan PMDN DKI Jakarta periode Januari s.d. September 2022, sebesar Rp108,9 triliun," ujar Benni di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Hal ini menjadi salah satu bukti transformasi perekonomian melalui kebijakan Undang- Undang Cipta Kerja dan juga keberhasilan Pemprov DKI Jakarta dalam menangani kasus Covid-19 secara optimal selama 2 tahun terakhir. Terjaganya pertumbuhan investasi ini membuat kami yakin bahwa DKI Jakarta mampu menyentuh target realisasi investasi 2022, sebesar Rp124,5 Triliun,” tambahnya.

Sementara itu, untuk realisasi investasi PMA dan PMDN Provinsi DKI Jakarta Triwulan III (periode Juli sampai dengan September) Tahun 2022 tercatat mencapai Rp28,4 Triliun yang terdiri dari PMA sebesar USD0,97 Miliar atau setara dengan Rp14 Triliun dan PMDN sebesar Rp14,4 Triliun. Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama, jumlah realisasi investasi yang diperoleh adalah Rp23,9 triliun.

Dengan demikian, telah terjadi peningkatan nilai realisasi investasi sebesar 18,8% pada triwulan ketiga di tahun ini.

Benni menambahkan, untuk sektor usaha terbesar realisasi PMA pada Triwulan III tahun 2022 terdiri dari sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran sektor jasa lainnya sektor perdagangan dan reparasi dan sektor pertambangan.

“Sementara itu, untuk sektor usaha terbesar dalam realisasi PMDN terdiri dari: sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi; sektor perdagangan dan reparasi; sektor jasa lainnya; sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran; dan sektor pertambangan,” sebut Benni.

Bila dirincikan berdasarkan wilayah Kota Administrasi di DKI Jakarta, pada periode Januari sampai dengan September 2022 realisasi investasi PMA dan PMDN terbesar berada di Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan realisasi investasi sebesar Rp53,6 Triliun.

Kemudian Kota Administrasi Jakarta Pusat sebesar Rp21,19 Triliun, diurutan ketiga ditempati Kota Administrasi Jakarta Timur yang mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp17,76 Triliun, selanjutnya Kota Administrasi Jakarta Utara dengan nilai Rp9,22 Triliun, Kota Administrasi Jakarta Barat sebesar Rp7,13 Triliun dan terakhir Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan realisasi investasi sebesar Rp684 juta.

Lakukan Sosialisasi Pengisian LKPM bagi Pelaku Usaha Dalam upaya mendorong laju pertumbuhan investasi di Jakarta, Benni mengaku pihaknya telah menerapkan beberapa strategi untuk menarik investor. Terbaru ini, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta menggelar diseminasi pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk para pelaku usaha di Lima Wilayah Kota Administrasi pada bulan Oktober s.d. November 2022.

“Kegiatan sosialisasi ini penting dilakukan agar pelaku usaha baik pelaku UMKM maupun pelaku usaha menengah dan besar, memahami tata cara pelaporan LKPM secara daring melalui sistem Online SingleSubmission Risk Based Approach (OSS-RBA),” ujar Benni.

Selain itu, sambung Benni, pelaporan LKPM menjadi salah satu sumber informasi pemerintah terkait perkembangan dunia usaha serta menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun suatu kebijakan.

“Terdapat pula materi- materi seputar pererkonomian yang dibawakan oleh narasumber-narasumber profesional dan berpengalaman dibidangnya. Kegiatan diseminasi ini, diharapkan dapat menambah wawasan, memberikan informasi tentang kondisi perekonomian di Jakarta dan secara global, membuka kesempatan untuk menjalin kerjasama dengan sesama pelaku usaha, serta manfaat lainnya dalam pengembangan usaha,” pungkas Benni

Adapun Kegiatan diseminasi pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk para pelaku usaha di Lima Wilayah Kota Administrasi juga menghadirkan berbagau narasumber dari Unsur Kementerian Investasi/ BKPM RI, Pemprov DKI Jakarta, Ekonom, Akademisi dan Pelaku Usaha.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya