Realisasi Investasi Jakarta Tembus Rp108 Triliun, Tertinggi di Indonesia

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Kamis 10 November 2022 20:41 WIB
Investasi DKI Jakarta (Foto: Okezone)
Share :

Dengan demikian, telah terjadi peningkatan nilai realisasi investasi sebesar 18,8% pada triwulan ketiga di tahun ini.

Benni menambahkan, untuk sektor usaha terbesar realisasi PMA pada Triwulan III tahun 2022 terdiri dari sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran sektor jasa lainnya sektor perdagangan dan reparasi dan sektor pertambangan.

“Sementara itu, untuk sektor usaha terbesar dalam realisasi PMDN terdiri dari: sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi; sektor perdagangan dan reparasi; sektor jasa lainnya; sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran; dan sektor pertambangan,” sebut Benni.

Bila dirincikan berdasarkan wilayah Kota Administrasi di DKI Jakarta, pada periode Januari sampai dengan September 2022 realisasi investasi PMA dan PMDN terbesar berada di Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan realisasi investasi sebesar Rp53,6 Triliun.

Kemudian Kota Administrasi Jakarta Pusat sebesar Rp21,19 Triliun, diurutan ketiga ditempati Kota Administrasi Jakarta Timur yang mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp17,76 Triliun, selanjutnya Kota Administrasi Jakarta Utara dengan nilai Rp9,22 Triliun, Kota Administrasi Jakarta Barat sebesar Rp7,13 Triliun dan terakhir Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan realisasi investasi sebesar Rp684 juta.

Lakukan Sosialisasi Pengisian LKPM bagi Pelaku Usaha Dalam upaya mendorong laju pertumbuhan investasi di Jakarta, Benni mengaku pihaknya telah menerapkan beberapa strategi untuk menarik investor. Terbaru ini, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta menggelar diseminasi pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk para pelaku usaha di Lima Wilayah Kota Administrasi pada bulan Oktober s.d. November 2022.

“Kegiatan sosialisasi ini penting dilakukan agar pelaku usaha baik pelaku UMKM maupun pelaku usaha menengah dan besar, memahami tata cara pelaporan LKPM secara daring melalui sistem Online SingleSubmission Risk Based Approach (OSS-RBA),” ujar Benni.

Selain itu, sambung Benni, pelaporan LKPM menjadi salah satu sumber informasi pemerintah terkait perkembangan dunia usaha serta menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun suatu kebijakan.

“Terdapat pula materi- materi seputar pererkonomian yang dibawakan oleh narasumber-narasumber profesional dan berpengalaman dibidangnya. Kegiatan diseminasi ini, diharapkan dapat menambah wawasan, memberikan informasi tentang kondisi perekonomian di Jakarta dan secara global, membuka kesempatan untuk menjalin kerjasama dengan sesama pelaku usaha, serta manfaat lainnya dalam pengembangan usaha,” pungkas Benni

Adapun Kegiatan diseminasi pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk para pelaku usaha di Lima Wilayah Kota Administrasi juga menghadirkan berbagau narasumber dari Unsur Kementerian Investasi/ BKPM RI, Pemprov DKI Jakarta, Ekonom, Akademisi dan Pelaku Usaha.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya