BALI - Presidensi G20 Indonesia mendorong penghapusan utang bagi negara berkembang dan miskin mengingat total utang mereka kini mencapai 12,9 miliar dolar AS akibat pandemi COVID-19.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Wempi Saputra dalam keterangan resmi di Nusa Dua, Bali, Selasa, menyatakan Konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 diharapkan segera memutuskan restrukturisasi utang ini.
“Ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi global khususnya bagi negara miskin,” kata Wempi, Selasa (15/11/2022).
Hingga sekarang telah ada sekitar 48 negara miskin yang sudah mendapat keringanan penundaan pembayaran utang, namun penundaan bukan sebuah solusi karena tetap ada dan harus diselesaikan.
Oleh sebab itu, lanjutnya, Indonesia sebagai Presidensi G20 harus menjadi fasilitator bagi negara-negara miskin agar bisa mendapat solusi terhadap pembayaran utang mereka.
Wempi menegaskan Indonesia memainkan peran aktif sebagai Presidensi G20 dengan memberi dukungan penuh dan intens dalam membawa pesan penyelesaian utang ini.