Biaya dan Cara Mengurus Surat Bebas Narkoba

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Rabu 16 November 2022 21:02 WIB
Biaya dan Cara Mengurus Surat Bebas Narkoba. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

2. Kepolisian

- Melengkapi dan menyerahkan berkas, seperti surat pengantar dari kelurahan, fotocopy KK 1 lembar, fotokopi KTP 2 lembar, fotokopi akta kelahiran 1 lembar, dan pas foto 4x6 2 lembar.

- Serahkan berkas tersebut ke petugas di loket pembuatan SKBN di kantor Polri.

- Petugas dari divisi reserse narkoba akan mengambil sampel tes urine.

- Hasil tes urine akan keluar sekitar kurang lebih 30 menit setelah pengambilan sampel.

- Ketika hasil tes urine menunjukkan negatif penggunaan narkoba, petugas akan mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba dengan cap kepolisian.

3. BNN

- Menyerahkan fotokopi KTP.

- Mengisi formulir keperluan pembuatan SKHPN.

- Mengambil sampel urine untuk diuji.

- Petugas medis melakukan pengujian sampel dengan alat rapid test urine.

- Hasil tes dapat diambil oleh pemohon pada hari kerja. 

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya