Mereka beranggapan bahwa Indonesia ini adalah negara yang masih memiliki daya saing meskipun itu tidak berarti semua provinsi atau di semua kabupaten kota.
"Mereka kalau investasi ke Indonesia memilih daerah-daerah dengan daya saing yang masih bisa mereka raih contohnya kalau kita di Jawa tengah maka tempat tempatnya itu yang jauh dari kota, misalnga Salatiga, Boyolali yang dasarnya UMKnya masih di bawah 2 juta," terang Ning.
"Semntara kalau di Jawa Barat, padat karya di daerah Garut yang UMKnya juga masih di kisaran hampir 2 juta," tambahnya.
Hal itu menunjukkan bahwa daya saing ini memiliki poin yang sangat penting dalam membuat keputusan untuk bertahan di dunia padat karya.
Oleh karena itu, Ketua DPP APINDO Jawa Barat berharap PP No. 36 Tahun 2021 ini tetap dipertahankan dan tidak muncul formula baru. Sebab, jika hal itu tisak terwujud akan memberi dampak besar kepada industri padat karya khususnya di Jawa Barat. Adapun dampak eksremnya adalah pengurangan karyawan.
"Saya masih beranggapan dan mudah-mudahan apa yang kita dengar bahwa apa yang nanti PP 36 2021 ini akan berubah kemudian akan ada perubahan formula tidak tejadi. Sebab, itu mempunyai impact yang luar biasa kepada dunia usaha maka saya sangat berharap itu hanya sekedar isu," tegasnya.
"Bahayanya, pengurangan karyawan bisa bertambah. Di Jawa Barat saja khusus anggota APINDO, itu totalnya sudah lebih dari 80 ribu orang, jadi ini tidak main main," tandas Ning.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)