Sasar G20 hingga Negara Berkembang, BUMN 'Keroyokan' Perluas Pasar Teh RI

Clara Amelia, Jurnalis
Kamis 17 November 2022 17:14 WIB
BUMN Keroyokan Perluas Pasar Teh RI (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) bersinergi dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food) untuk mendukung pengembangan produk dan perluasan pangsa pasar teh dalam negeri.

Sinergi ini dilakukan melalui kerja sama antar anak perusahaan, yakni PTPN IV, yang akan mengakuisisi perkebunan teh milik PT Mitra Kerinci, sebagai anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero). Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan produk dan perluasan pangsa pasar teh dalam negeri.

Rencana akuisisi tersebut, telah diawali dengan penandatanganan perjanjian jual beli aset bersyarat oleh Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno yang diwakili SEVP Business Support PTPN IV Budi Susanto dan Direktur PT Mitra Kerinci Arief Maulana Yamin di Gedung Agro Plaza, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu 16 November 2022.

BACA JUGA:Holding BUMN Pangan Jajaki Kerjasama Perluas Pasar dengan UEA 

Penandatanganan perjanjian jual beli aset bersyarat tersebut disaksikan oleh Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Mohammad Abdul Ghani dan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Frans M. Tambunan. Turut hadir, antara lain Asisten Deputi Bidang Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Rachman Ferry Isfianto, dan Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN Zuryati Simbolon.

Abdul Ghani menyampaikan, bahwa penandatanganan perjanjian jual beli aset bersyarat ini merupakan bagian dari rencana integrasi BUMN Perkebunan dan Pangan guna pemenuhan ketahanan pangan nasional.

“Salah satunya adalah untuk meningkatkan produksi teh nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Abdul Ghani mengatakan, setelah penandatangan perjanjian jual beli aset bersyarat ini, baik manajemen PTPN IV maupun PT Mitra Kerinci, harus tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kondisi prasyarat sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan target timeline.

“Termasuk persetujuan pemegang saham, untuk penggunaan anggaran dan penyelesaian proses balik nama serta perpanjangan HGU. Transaksi ini dilandasi semangat kekeluargaan, sehingga prosesnya relatif dapat diselesaikan lebih smooth," tambah Ghani.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya