JAKARTA - BLT BBM tahap 2 segera cair pada November-Desember 2022 sebesar Rp300.000 melalui program usul dan sanggah masyarakat bisa mengajukan diri untuk dapat BLT BBM.
Jika sudah memenuhi semua persyaratan masyarakat berhak mendapatkan BLT BBM RP300.000. oleh karena itu, jika ada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan BLT BBM tetapi pada tahap 1 tidak mendapatkannya maka bisa melakukan pengajuan diri dengan aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Dirangkum Okezone, Sabtu (19/11/2022), berikut fakta tentang pencairan BLT BBM tahap 2:
1. Jika Merasa Layak, Masyarakat Bisa Mengajukan Diri
Masyarakat bisa mengajukan diri untuk menunggu proses pencairan BLT BBM tahap 2, jika masyarakat yang merasa layak untuk mendapatkan bantuan tapi belum menerima BLT tahap 1, bisa segera ajukan diri.
Baca Juga: BSU Rp600.000 Sudah Diterima 11.1 Juta Pekerja di Indonesia, Cek Ya
Masyarakat pun bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM. Pengajuan dapat dilakukan melalui program usul dan sanggah dengan aplikasi Cek bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Cara Pengajuan Diri
- Instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk iPhone.
- KLik “Daftar Usulan” pada halaman menu.
- Klik ‘Tambah Usulan”.
- Isi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
Baca Juga: Segera Cairkan di Kantor Pos, Hanya 5 Menit Pekerja Dapat BSU Rp600.000
- Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
3. Sudah Cair Sejak Awal September 2022
Untuk bantuan BLT BBM sudah mulai dicairkan pemerintah sejak awal September 2022.
“BLT BBM tahap 1 sudah disalurkan kepada 20,65 juta KPM dan sudah terealisasi untuk dua bulan (September-Oktober) sebesar Rp300.000 ribu per KPM kepada 20,65 juta KPM senilai Rp6,2 triliun atau 50%,” kata Direktur Jendral Anggaran kementerian Keuangan Isa rachmatarwata.