JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp123,5 triliun dalam kurun waktu 2018 - 2022.
Kurangnya literasi keuangan dan investasi oleh masyarakat disinyalir menjadi penyebab utama.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, bagaimanapun investasi ilegal akan tetap marak karena masih ada masyarakat Indonesia yang mau ditipu.
"Ini ada supply demand ya, supply nya itu pelaku investasi ilegal ini masih bisa berkeliaran karena demandnya masyarakat kita masih ada yang mau ikut," ujar Tongam dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya 'Darurat Kejahatan Investasi Online', Sabtu (19/11/2022).
BACA JUGA:Ternyata Banyak Korban Investasi Bodong Pilih Tak Lapor, Kenapa?
Adapun angka kerugian Rp123,5 triliun itu adalah yang sudah masuk proses hukum, lanjut Tongam, masih ada potensi-potensi kerugian lainnya.
"Karena juga masyarakat kita tidak lapor ya, karena malu, takut diintimidasi, karena 'aduh udahlah cuma 10 juta nanti repot jadi saksi', jadi ini adalah angka yang masih proses hukum," jelas Tongam.