SWI mengungkap bahwa angka paling besar kerugian investasi ilegal justru pada 2019, sebelum pandemi.
Angka itu menurun pada 2020 - 2022 dan setelah pandemi saat ini malah naik lagi.
Hanya saja, data dari 2022 ini adalah korban dari Robot Trading yang nilainya sangat besar. Meski Robot Trading sudah dihentikan oleh SWI beberapa waktu lalu, masyarakat dinilai tidak aware.
SWI pun sudah melakukan langkah preventif. Dari SWI juga OJK secara berlanjut melakukan sosialisasi, namun menurut Tongam perlu adanya perubahan mindset dari masyarakat kita.
"Jangan sampai karena iming-iming imbal hasil tinggi akal sehatnya hilang, kegiatan investasi ilegal ini laku orang menganggap money game itu peserta pertama ikut jadi pasti berhasil gitu, jadi mindset itu harus berubah," ungkap Tongam.
Dia menyebut kalau masyarakat selama dia untung akan terus diam tapi kalau sudah rugi baru melapor.
(Zuhirna Wulan Dilla)