5 Fakta Ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos, Bisa di Sabtu-Minggu dengan Syarat Ini

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 20 November 2022 08:01 WIB
BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 sudah bisa diambil di Kantor Pos.

Namun ada syarat tertentu yang harus diperhatikan, karena tak semua pekerja berhak terima BLT subsidi gaji ini.

Berikut fakta ambil BSU Rp600.000 di kantor pos yang dirangkum Okezone di Jakarta, Minggu (20/11/2022).

1. Cair Mencairkan di Kantor Pos

Bagi pekerja yang menjadi penerima manfaat tapi belum punya rekening utamanya Bank Himbara, perlu memperhatikan syarat mencairkan BSU di Kantor Pos. Adapun syaratnya:

- Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW.

- Datang ke lokasi sesuai undangan.

- Bawa KTP.

- Bawa KK

 BACA JUGA:Hore! Sabtu-Minggu Pekerja Bisa Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos

2. Ada 3,6 Juta Pekerja Akan Mendapat BSU

Ada 3,6 juta pekerja akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji sebesar Rp600.000. Pekerja melakukan pencairan di kantor pos.

Menurut data terakhir, dari total alokasi 3,6 juta penerima atau 44,23% dari target BSU Rp600.000 sudah tersalurkan sebanyak 1.590.380 pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menargetkan penyaluran BSU sebanyak 3,6 juta pekerja dan penyaluran selesai pada akhir November 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya