JAKARTA - Kinerja penerimaan pajak hingga Oktober 2022 tercatat membaik. Hingga Oktober 2022, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.448,17 triliun.
"Pertumbuhan penerimaan pajak ini sebesar 51,83% dengan capaian 97,52% dari target Perpres 98/2022," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KITA edisi November 2022 di Jakarta, Kamis(24/11/2022).
Baca Juga: Pengumuman! Ada Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
Angka ini terdiri dari PPh non migas sebesar Rp784,4 triliun (104,7% dari target), PPN dan PPnBM sebesar Rp569,7 triliun (89,2% dari target), PPh migas sebesar Rp67,9 triliun (105,1% dari target), dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp26 triliun (80,6% dari target).
Baca Juga: Ada Sistem Coretax, 6.000 Pegawai Pajak Bakal Digeser
Dia mengatakan, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis rendah tahun 2021, serta implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Kinerja bulanan menunjukkan pertumbuhan pajak baik bulanan dan kumulatif yang mengalami normalisasi," ucap Sri.