Mendag Minta Peternak Jaga Stabilitas Harga Ayam

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Kamis 24 November 2022 18:43 WIB
Mendag Bertemu Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas. (Foto :Okezone.com/Kementan)
Share :

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag RI) Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), hari ini. Dalam pertemuan tersebut, Mendag menekankan pentingnya alokasi impor Grand Parent Stock (GPS) untuk pengusaha UMKM.

Tak hanya itu, Mendag Zulhas mengingatkan soal ketersedian pasokan.

“Alokasi impor Grand Parent Stock (GPS) untuk pengusaha UMKM. Jaminan pasokan cukup untuk kestabilan pangan dan kecukupan protein bagi warga Indonesia," kata Mendag, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga: Mendag Sebut Industri Ayam Indonesia Dikuasai 2 Perusahaan Besar

Dirinya menekankan, pentingnya perencanaan dan pengelolaan prima hingga minimalisir gagal usaha saat pertemuan dengan GPPU.

“Perencanaan dan pengelolaan prima hingga minimalisir gagal usaha,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Mendag Zulhas juga meminta peternak ikut menjaga stabilitas harga ayam.

Baca Juga: Harga Ayam Ras Hidup Anjlok di Peternak, Mendag Minta BUMN Turun Tangan

"Meminta komitmen anggota GPPU untuk membantu Pemerintah dalam menjaga stabilitas harga yang wajar untuk produk hasil (daging ayam ras dan telur ayam ras) dan input produksi (DOC/bibit dan pakan) baik di tingkat eceran/konsumen maupun di tingkat peternak/produsen," kata Mendag Zulhas.

Mendag berharap kepada anggota GPPU untuk melaksanakan kebijakan pengaturan populasi (cutting produksi) dengan penuh kejujuran dan sungguh-sungguh apabila diinstruksikan oleh kementerian dan lembaga (K/L) terkait.

"Kemendag akan mengevaluasi permohonan Persetujuan Impor anggota GPPU apabila tidak memegang teguh komitmen untuk menjaga dan menciptakan iklim usaha perunggasan yang kondusif," ujarnya.

Pertemuan antara Zulhas dan GPPU dilatarbelakangi harga ayam ras di tingkat peternak yang sangat fluktuatif dan sering berada di bawah harga pokok produksi (HPP). Harga ayam di pasar Rp32.000 per kilogram (kg), seharusnya Rp35.000 per kg.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya