IHSG Naik 6,82%, OJK: Tertinggi di Asean

Antara, Jurnalis
Senin 28 November 2022 13:40 WIB
IHSG Tertinggi di Asean. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Pada 2023 OJK akan lanjut mendukung penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta aturan turunannya, merevisi Peraturan OJK terkait transaksi marjin dan menyusun POJK terkait liquidity provider, serta menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi.

Selanjutnya OJK juga akan menerbitkan regulasi terkait keterbukaan informasi bagi produk investasi berwawasan lingkungan, menerbitkan POJK terkait bursa karbon, menyempurnakan regulasi perizinan Manajer Investasi, dan mengubah aturan Dana Perlindungan Pemodal untuk mencakup Efek Reksa Dana dan layanan SCF.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya