6. Yogyakarta
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar 7,65%.
Dengan kenaikan UMP 2023 sebesar 7,65%, maka besaran UMP Yogyakarta menjadi Rp1,9 juta atau Rp1.981.782,39
Merujuk pada UMP DIY tahun 2022, UMP DIY 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp140.866,86, di mana UMP DIY 2022 sebesar Rp1.840.915,53.
Perlu diingat, data enam provinsi ini bisa saja berubah. Sebab, belum semua provinsi mengumumkan kenaikan UMP 2023.
(Zuhirna Wulan Dilla)