Misalnya aspek kesehatan, apakah ibu yang ada di keluarga penerima manfaat itu sedang hamil atau tidak. Apabila sedang hamil maka akan mendapatkan Rp3 juta dalam satu tahun.
Kemudian ada balitanya atau tidak. Jika ada balitanya, maka diberikan tambahan Rp3 juta dalam satu tahun.
Kemudian, aspek pendidikan. Jika di dalam keluarga penerima manfaat memiliki anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), maka akan mendapat tambahan bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun. Selain itu, jika memiliki anak yang duduk di bangku SMP, akan di tambah Rp1,5 juta per tahun, sedangkan tingkat SMA diberi tambahan Rp2 juta per tahun.
Sementara, pada aspek kesejahteraan, Misalnya dalam keluarga penerima manfaat ada anggota keluarga yang cacat atau disabilitas, maka akan ada tambahan bantuan sosial senilai Rp2,4 juta per tahun
Sebelumnya, pemerintah mencatat realisasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) reguler mencapai Rp333,8 triliun per 31 Oktober 2022. Artinya masih menjadi jaring pengaman bagi ekonomi dan masyarakat.
“Perlinsos masih sebagai jaring pengaman bagi perekonomian dan masyarakat kita. Realisasinya mungkin tidak banyak yang berubah dari bulan sebelumnya,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dikutip dari Okezone, dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta.
Baca selengkapnya: Tak Hanya BLT BBM, Masyarakat Dapat Bansos PKH Tahap 4 Mulai Rp200 Ribu-Rp3 Juta
(Zuhirna Wulan Dilla)