Pengamat Energi dari Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean menilai, skema power wheeling dalam RUU EBT memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi swasta untuk menjual listrik ke masyarakat.
Menurutnya, seharusnya listrik sebagai kedaulatan negara tidak boleh diliberalisasi. Dampaknya malah akan menghancurkan negara dalam hal ini BUMN.
(Feby Novalius)