52,9 Juta NIK KTP Sudah Terintegrasi NPWP

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Selasa 29 November 2022 21:32 WIB
NIK Jadi NPWP (Foto: Okezone)
Share :

"Transaksi perpajakan akan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) mulai 1 Januari 2024. Sehingga transaksi tak lagi menggunakan nomor pokok wajib pajak (NPWP)," imbuhnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya