Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp6,5 Juta

Clara Amelia, Jurnalis
Kamis 01 Desember 2022 05:01 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Segala kebijakan yang berhubungan dengan percepatan peralihan kendaraan bahan bakar fosil ke kendaraan listrik semakin gencar dilakukan pemerintah.

Salah satu kebijakan tersebut adalah rencana pemberian subsidi bagi pembelian sepeda motor listrik atau mobil listrik.

 BACA JUGA:Suram! Presiden Jokowi Prediksi Awal 2023 Ekonomi Global Resesi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang memfinalisasi subsidi bagi kendaraan listrik.

"Kita lagi finalisasi berapa juta kita kasih subsidi sepeda motor. Mungkin Rp6 juta atau Rp6,5 juta, kira-kira berkisar segitu," katanya dalam acara Wealth Wisdom 2022 di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Selain mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik, Luhut mengatakan, pemberian subsidi tersebut juga sebagai langkah pemerintah untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya