Ombudsman menilai kebijakan tersebut justru akan membuat banyak para pelaku kebijakan, antara pengusaha dan pekerja tidak puas dengan kinerja pemerintah, sebab menganggap pemerintah tidak bisa mengakomodir harapannya.
"Ini tentu akan menimbulkan ketidakpastian, suatu kebijakan yang baik adalah suatu kebijakan yang bisa berjalan efektif, ahar efektif maka proses penyusunannya harus melibatkan para pihak terkait," pungkasnya.
(Feby Novalius)