Komisi XI DPR Gelar RDPU dengan Pegiat Koperasi dan Pemerintah Bahas RUU PPSK

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Kamis 01 Desember 2022 20:11 WIB
Pembahasan Rancangan UU Pengembangan dan Penguat Sektor Keuangan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

"Kami lama dari kalangan santri membangun budaya koperasi, ini sudah bagus. Koperasi itu berbeda dengan keuangan lain. Kami jangan diobok-obok kalau diobok-obok koperasi terancam berubah wujud dan akan merusak budaya kultur koperasi yang dari oleh dan untuk anggota," papar Abdul Majid kepada Komisi XI.

Menanggapi masukan tersebut, Wakil Ketua Komisi XI Dolfie menyampaikan terimakasih kepada para pegiat koperasi telah hadir dalam RDPU Komisi XI.

"Kami telah meminta pemerintah agar membuat DIM baru terkait RUU PPSK, kami sangat memahami tentang koperasi dari dan oleh untuknya. Rancangan undang-undang ini mengatur ketika koperasi berhubungan dengan instrumen atau lembaga-lembaga keuangan, bagaimana menyikapinya?," jelas Dolfie.

Dolfie manambahkan, Komisi XI hari ini gelar RDPU untuk memberikan kesempatan kepada Pemerintah untuk mendengarkan aspirasi dari pegiat koperasi melalui RDPU ini, Untuk apa, agar pemerintah menyusun kembali rumusan baru RUU PPSK yang menjadi DIM baru dalam RUU PPSK. pungkas Dolfie.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya