JAKARTA - Badai PHK mengeringan untuk pekerja di dunia. Tidak hanya di industri, perusahaan rintisan (startup) hingga media juga melakukan pemecatan terhadap pekerjanya.
CNN, Ajaib, H&M, Ruangguru hingga industri tekstil telah mengurangi jumlah pegawainya.
Ombudsman pun menyoroti gelombang PHK yang terjadi. Kementerian Ketenagakerjaan pun diminta memperhatikan segala hak-hak pekerja yang terkena PHK.
Okezone merangkum fakta-fakta perusahaan yang melakukan PHK, Senin (5/12/2022):
1. Ajaib PHK Karyawan
Startup Ajaib buka suara soal pemutusan hubungan kerja (PHK) 67 orang atau 8% dari total karyawan.
Usai membenarkan kabar itu, Ajaib memastikan akan memberikan kompensasi kepada para karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, disertai dengan sederet kompensasi tambahan.
Baca Juga: 25.700 Pekerja Kena PHK, Ombudsman Minta Pengawas Ketenagakerjaan Cermati Kontrak Kerja
"Karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja," kata manajemen Ajaib.
2. 1.500 Karyawan H&M Diberhentikan
Perusahaan fesyen H&M resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.500 karyawannya.
Pekerja H&M ikut terkena badai PHK karena melemahnya permintaan konsumen.
Ditambah kini meningkatnya inflasi dan krisis biaya hidup menekan anggaran rumah tangga.
Baca Juga: CNN PHK Karyawan, Badai Hantam Industri Media
Pada September, H&M merilis rencana untuk menghemat sekitar USD190 juta per tahun.
Di mana saat itu H&M melaporkan penjualan triwulanannya lebih rendah dari perkiraan naik hanya 3% dari tahun sebelumnya menjadi USD5,4 miliar.
3. PHK di Industri Media
CNN memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada beberapa staf di jaringan pemberitaan global.
Dikutip CNN Business di Jakarta, Kamis (1/12/2022), pernyataan ini di keluarkan pada Rabu yang merupakan pemangkasan besar perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Eksekutif CNN, Chris Licht, mengatakan keputusan ini merupakan pukulan besar untuk perusahaan.
"Sangat sulit untuk mengucapkan selamat tinggal kepada salah satu anggota. Apalagi tim CNN banyak," ujarnya.
4. 25.700 Pekerja di PHK
Badai PHK menghantui pekerja di Indonesia. Ombudsman pun mendapat informasi bahwa industri tekstil, garmen hingga industri alas kaki dan sepatu melaporkan telah melakukan PHK terhadap puluhan ribu pekerja.
"Laporannya ada sekitar 25.700 pekerja di industri yang berorientasi ekspor sudah di PHK. Kemudian ada ratusan ribu lagi para pekerja yang mulai di rumahkan. Kemudian tidak diperpanjang masa kerjanya atau kemudian terkena berbagai skema fleksibilitas jam kerja," kata Robert dalam konferensi pers virtual.
Robert mengatakan, para pengusaha di industri ini mengakui orderan untuk pasar ekspor menurun, sehingga barang menumpuk di gudang dan tidak terserap oleh pasar.
Saat ini juga mulai banyak pengusaha yang mulai mengurangi jam kerja para karyawan, sehingga berdampak pada pendapatan yang para pekerjanya.
5. Hak Pekerja Harus Diawasi
Ombudsman pun meminta pemerintah mengawasi hak-hak yang harus didapat para pekerja terdampak PHK sesuai dengan aturan perundangan yang berlak.
"Kami meminta setelah PHK ini pengawas ketenagakerjaan di tingkat daerah untuk mencermati kontrak kerja dijalankan oleh pemberi kerja," pungkasnya.
(Feby Novalius)