RUU Perkoperasian, Masa Jabatan Pengurus dan Pengawas Koperasi Maksimal 10 Tahun

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 07 Desember 2022 13:30 WIB
RUU Pengkoperasian Atur Masa Jabatan Pengurus dan Pengawas Koperasi. (Foto: okezone.com/Freepik)
Share :

Harapannya pengawas juga bisa mengawasi hal-hal tersebut agar Koperasi tidak mengalami kerugian ketika melakukan penempatan dana ke instrumen investasi yang berisiko.

"Rasio antara dana yang ditempatkan dengan yang dikelola sendiri tidak imbang. Hal tersebut banyak ditemukan pada koperasi-koperasi yang bermasalah," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya