Harapannya pengawas juga bisa mengawasi hal-hal tersebut agar Koperasi tidak mengalami kerugian ketika melakukan penempatan dana ke instrumen investasi yang berisiko.
"Rasio antara dana yang ditempatkan dengan yang dikelola sendiri tidak imbang. Hal tersebut banyak ditemukan pada koperasi-koperasi yang bermasalah," pungkasnya.
(Feby Novalius)