JAKARTA - Bagi para penerima program Kartu Prakerja yang belum pernah sama sekali menautkan akun bank atau e-wallet ke akun Prakerja, hari ini, Sabtu (10/12/022) adalah batas terakhir.
"Untuk kamu yang belum pernah sama sekali menautkan akun bank/w-wallet ke akun Prakerja, batas akhir penautan 10 Desember 2022, pukul 23.59 WIB," tulis pengumuman tersebut di akun @prakerja.go.id.
Dalam menautkan akun bank atau e-wallet ini, penerima maanfaat harus memastikan ejaan nama yang didaftarkan sama persis dengan nama akun Prakerja.
BACA JUGA:Peserta Kartu Prakerja Gelombang 47 Jangan Lupa Beli Pelatihan, Besok Terakhir!
Berikut cara menautkan akun bank atau e-wallet:
- Menautkan akun bank
- Pilih rekening yang diinginkan lalu klik “Sambungkan”
- Masukkan data rekeningmu, pastikan data telah benar dan klik “Sambungkan”