5 Pelabuhan Ini Berstatus Zona Merah, Kenapa?

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 12 Desember 2022 19:22 WIB
Ilustrasi pelabuhan. (Foto: Pelindo I)
Share :

JAKARTA - Ada lima pelabuhan yang disebut masih berstatus zona merah atau bermasalah.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian, Bambang mengatakan lima pelabuhan berstatus merah tersebut antara lain Batu Ampar (Batam), Pelabuhan Dumai, Pelabuhan Pontianak, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Pelabuhan Palembang.

Bambang mengatakan pihaknya akan mendorong tim unit pelaksana teknis lingkup Badan Karantina Pertanian untuk menyelesaikan kekurangan-kekurangan yang harus segera diselesaikan.

"Terutama Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Palembang yang masih ada masalah pada tempat proses pemeriksaan atau masalah layanan maupun masalah pada tempat pemeriksaan bea cukai dan karantina,” ujar Bambang pada konferensi persnya di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Bambang menjelaskan salah satu indikator untuk mengubah status zona pelabuhan menjadi hijau adalah pengimplementasian layanan Single Submission Kepabeanan Karantina (SSm QC).

Layanan tersebut menurutnya membuat efisien proses pemeriksaan bersama bea cukai dan karantina sehingga tidak ada duplikasi kegiatan pemeriksaan fisik baik untuk impor maupun ekspor.

Lebih lanjut Bambang menyebutkan ada dua pelabuhan lagi yang masih berstatus penilaian kuning yaitu Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan Lampung.

Menurutnya, peningkatan status pelabuhan menjadi hijau perlu dilakukan agar seluruh petugas karantina senantiasa bekerja sesuai SOP, agar terhindar dari tindakan korupsi.

"Salah satu aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan pelayanan di pelabuhan adalah aksi NLE (National Logistic Ecosystem), di mana implementasi layanan SSm QC menjadi indikator utama dalam aksi NLE," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya